Kepala Dinas DPMPTSP Bersama OPD Terkait Meninjau Tempat Usaha Mengenai Protocol Covid19

Pada masa pandemi covid19 penting bagi masyarakat mematuhi protocol covid19 dimana setiap kegiatan, akan merujuk pada protocol tersebut, salah satunya memakai masker dan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.

Saat ini sudah ada daerah yang telah menerapkan new normal live, dimana pada new normal live masyarakat dapat beraktifitas di luar rumah dengan tetap waspada dan menerapkan protocol covid19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, selalu cuci tangan dan berperilaku hidup bersih dan sehat.

Pada Kota Lubuklinggau yang akan MENUJU NEW NORMAL LIVE Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lubuklinggau, bersama OPD terkait meninjau tempat usaha pertokoan dan restoran, apakah telah menerapkan protocol kesehatan covid19.

Sejeumlah tempat usaha yang didatangi juga telah mematuhi protocol kesehatan covid19 seperti mengadakan tempat cuci tangan di pintu masuk usahanya, mengharuskan karyawan & menghimbau pengunjung untuk menggunakan masker ketika berkunjung ke tempat usaha, juga bagi restoran hanya menerima setengah dari jumlah tamu di hari normal untuk makan di tempat guna menghindari kerumunan.

Leave a Reply

× Pengaduan