Jum’at (07/08/20) Kepala DPM-PTSP Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan, S. STP. M. Si. di dampingi Kabid Usaha, Kabid Non Usah, Kabid Pelaksanaan Pengendalian Penanaman Modal, Kabag Keuangan, dan Staf Analisis Perizinan Dalam Rangka Studi banding / Kunjungan Ke MPP DPM-PTSP Kota Palembang terkait Implementasi PMK No. 26 Tahun 2018 Pasal 30 tentang penertiban Izin Apotek.