Kamis (09/12/21) – DPMPTSP Kota Lubuklinggau menerima kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten Banyuasin dalam rangka Studi Tiru ke DPMPTSP dan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau terkait mekanisme pelaporan kegiatan penanaman modal serta tata cara penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tanpa Biaya (Nol) Retribusi untuk Kegiatan Pembangunan Gedungdan Fasilitas Publik Lainnya.