Izin Praktik Penata Anestesi

1 Foto copy ijazah Diploma III Keperawatan Anestesi yang disahkan Oleh pimpinan penyelenggaraan pendidikan
2 Foto copy STRPA yang masih berlaku
3 Surat Keterangan sehat dari dokter vang memiliki SIP
4 Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
5 Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelavanan kesehatan yang bersangkutan
6 Rekomendasi dari IPAI

Izin Praktek Dokter

  1. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
  2. Fotokopi STR Legalisir;
  3. Surat keterangan sehat dari dokter,
  4. Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
  5. Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) tembar berlatar belakang merah;
  6. Rekomendasi dari atasan langsung;dan
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
  8. Fotocopy KTP.
  9. Materai RP 6.000 = 2 Lembar

Izin Praktek Perawat

  1. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir,
  2. Fotokopi STR Legalisir:
  3. Surat keterangan sehat dari dokter:
  4. Surat pemyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatam
  5. Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah;
  6. Rekomendasi dari atasan langsung:dan
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
  8. Fotocopy KTP.
  9. Materal Rp 6.000,- : 2 Lembar

Izin Mendirikan Bangunan

  1. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk
  2. Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) / Advice Plan
  3. Surat Pernyataan untuk Mengikuti Ketentuan Dalam SKRK
  4. Fotocopy Surat Tanah
  5. Surat Pernvataan Tanah Tidak Dalam Sengketa
  6. Fotocopv Tanda Lunas PBB TahunTerakhir
  7. Data Umum Bangunan Gedung
  8. DOkumen Rencana Teknis Banguhan Gedung (Rencana Arsitek, Rencana Struktur, Dan Rencana Utilitas)
  9. Surat Pernvataan Mensgunakan Desain Prototipe / Surat Pernyataan Arsitek Untuk Yang Menaunakan Jasa Konsultan
  10. Materai
  11. Map Snelhekter