1 Foto copy ijazah Diploma III Keperawatan Anestesi yang disahkan Oleh pimpinan penyelenggaraan pendidikan
2 Foto copy STRPA yang masih berlaku
3 Surat Keterangan sehat dari dokter vang memiliki SIP
4 Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
5 Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelavanan kesehatan yang bersangkutan
6 Rekomendasi dari IPAI
Izin Praktek Dokter
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
- Fotokopi STR Legalisir;
- Surat keterangan sehat dari dokter,
- Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan;
- Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) tembar berlatar belakang merah;
- Rekomendasi dari atasan langsung;dan
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
- Fotocopy KTP.
- Materai RP 6.000 = 2 Lembar
Izin Praktek Perawat
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir,
- Fotokopi STR Legalisir:
- Surat keterangan sehat dari dokter:
- Surat pemyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatam
- Pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah;
- Rekomendasi dari atasan langsung:dan
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi.
- Fotocopy KTP.
- Materal Rp 6.000,- : 2 Lembar
Izin Mendirikan Bangunan
- Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk
- Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) / Advice Plan
- Surat Pernyataan untuk Mengikuti Ketentuan Dalam SKRK
- Fotocopy Surat Tanah
- Surat Pernvataan Tanah Tidak Dalam Sengketa
- Fotocopv Tanda Lunas PBB TahunTerakhir
- Data Umum Bangunan Gedung
- DOkumen Rencana Teknis Banguhan Gedung (Rencana Arsitek, Rencana Struktur, Dan Rencana Utilitas)
- Surat Pernvataan Mensgunakan Desain Prototipe / Surat Pernyataan Arsitek Untuk Yang Menaunakan Jasa Konsultan
- Materai
- Map Snelhekter