Rapat pembahasan Desk Rakortekrenbang tingkat Provinsi

 

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan amanat pasal 307 Pemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka pemerintah Provinsi Sumatera melaksanakan Rakortekrenbang tingkat Provinsi- Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan Tahun 2026.

Rapat pembahasan Desk Rakortekrenbang tingkat Provinsi ini diikuti oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lubuk Linggau Drs. M. Johan Iman Sitepu, M. M beserta jajarannya melalui Zoom Meeeting di ruang rapat DPMPTSP Kota Lubuk LInggau. Senin, 13 April 2026.

•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••

info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kota Lubuk linggau dapat diakses melalui:

• Instagram : @dpmptsp_lubuklinggau
• Facebook : Dpmptsp Lubuklinggau
• Website : dpmptsp.lubuklinggaukota.go.id/
• TikTok : @dpmptsplubuklinggau
• YouTube : Dpmptsp_Lubuklinggau