Wali Kota Lubuklinggau Batasi Izin Baru Pendirian Alfamart dan Indomaret

Minimarket Alfamart dan Indomaret mulai masuk ke lorong-lorong pemukiman di Kota Lubuklinggau.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Selasa (12/11/2019) mengaku, masalah Indomaret dan Alfamart sudah ia sampaikan dengan Dinas Perizinan untuk dilakukan pembatasan.

“Untuk perizinan sudah ditutup tidak diizinkan lagi. Dampaknya banyak ruko kosong dan itu dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk kerjasama,” ujar Nanan.

Ia menambahkan, sisi positifnya banyak Alfamart dan Indomaret di Kota Lubuklinggau mereka bayar pajak, kedua banyak tenaga kerja lokal yang terserap dan bekerja di sana.

“Mengenai ada Alfamart yang sudah berada dilorong-lorong sudah ada tanda tangan warga sekitar. Saya yakin itu,” katanya.

Ketua BM PAN Lubuklinggau, Saprin Rais menyampaikan keluahan minimarket saat menghadiri rapat koordinasi terbuka Forkopimda, OPD, Organisasi Vertikal, seluruh RT, aliansi mahasiswa se-Kota Lubuklinggau di gedung kesenian.

“Masalah Indomaret dan Alfamart yang semakin menjamur ini sekarang mulai mematikan UKM di tengah masyarakat,” kata Saprin saat menyampaikan pertanyaan, Selasa (12/11/2019) siang.

Minimarket ini sudah masuk ke dalam lorong-lorong. Salah satunya di wilayah Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Untuk itu kami meminta dinas terkait untuk ditanggapi. Jangan sampai usaha tutup masyarakat itu, jadi jual minyak eceran. Ternyata minyak itu campur dari Sungai Angit,” tambahnya.



Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wali Kota Lubuklinggau Batasi Izin Baru Pendirian Alfamart dan Indomaret, https://sumsel.tribunnews.com/2019/11/12/wali-kota-lubuklinggau-batasi-izin-baru-pendirian-alfamart-dan-indomaret.
Penulis: Eko Hepronis
Editor: Wawan Perdana

Leave a Reply