Berita

Pencabutan Ketentuan Persetujuan Prinsip Kepada Pelaku Usaha

PENGUMUMAN ! Berdasarkan Perwal No. 8 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau Tanggal 4 April 2022. maka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau Mencabut Ketentuan Persetujuan Prinsip Kepada Pelaku Usaha. Demikian untuk dimaklumi. Kepala DPMPTSP ...

Read More »

Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau Menerima Sertifikat Penghargaan Mitra Kerja KPP Pratama Lubuklinggau Sebagai Salah Satu Penyedia Data Kegiatan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan Kota Lubuklinggau Dalam Acara Kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau. Selasa, 29/11/2022.

Read More »