DPMPTSP Kota Lubuk Linggau

DPMPTSP Kota Lubuk Linggau Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terkait aktivitas pembangunan perumahan Melalui Pendekatan Pembinaan dan Mediasi

Wike Veranicha
DPMPTSP Kota Lubuk Linggau Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terkait aktivitas pembangunan perumahan Melalui Pendekatan Pembinaan dan Mediasi

featured_40_20260806100613_2d1d294594.jpegfeatured_40_20260806100617_73f2e29ab8.jpegfeatured_40_20260806100619_2a4840a446.jpegfeatured_40_20260806100623_7286e46d34.jpeg

DPMPTSP Kota Lubuk Linggau Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat terkait aktivitas pembangunan perumahan Melalui Pendekatan Pembinaan dan Mediasi.

Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh PT. Putra Putri Kesuma di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif.

Kepala DPMPTSP diwakili tim pengawasan DPMPTSP bersama tim gabungan yang terdiri dari DLH, Dinas PUPR dan Dinas perumahan dan Kawasan Pemukiman, unsur kecamatan dan kelurahan telah melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan guna memperoleh informasi yang objektif serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa beberapa aspek administrasi dan teknis masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah daerah telah memberikan arahan dan pembinaan kepada pihak pengembang agar melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku sebelum melanjutkan tahapan pembangunan.

Sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan fisik tanah dan keamanan lingkungan sekitar, PT. Putra Putri Kesuma berkomitmen untuk membangun dinding penahan tanah (talud) dengan memperhatikan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menjamin keselamatan bangunan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, pemerintah memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat dan pihak pengembang agar tercapai kesepahaman yang baik melalui mekanisme musyawarah. Hasil kesepakatan para pihak nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses penilaian dan penataan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan kegiatan investasi berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan, PT. Putra Putri Kesuma juga diminta untuk terus meningkatkan koordinasi dengan OPD teknis terkait guna menjamin aspek keselamatan bangunan, keserasian lingkungan, serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

DPMPTSP Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Pemerintah daerah mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi melalui dialog, pembinaan, dan koordinasi yang berkelanjutan antara seluruh pihak terkait.

#DPMPTSPLubukLinggau #TindakLanjutPengaduan #PelayananPublik #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

 

Berita Terkait

13