DPMPTSP Kota Lubuk Linggau

Penyampain LKPM Triwulan III tahun 2026

Wike Veranicha â€ĸ
Penyampain LKPM Triwulan III tahun 2026

đŸ“ĸ *PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN III TAHUN 2026* đŸ“ĸ

Halo Pelaku Usaha Kota Lubuk Linggau! 👋
Jangan lupa laksanakan kewajiban pelaporan usahamu ya!

đŸ—“ī¸ *Periode Penyampaian: 1 - 15 OKTOBER 2026*
đŸ’ģ *Melalui: http://oss.go.id*
âžĄī¸ Login ke akun OSS Anda > Pilih Menu "Pelaporan" > Pilih "Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)"

LKPM wajib disampaikan oleh pelaku usaha Menengah dan Besar setiap triwulan sebagai bentuk tertib administrasi dan kepatuhan berusaha.

â„šī¸ _Penyesuaian KBLI 2025 tidak berdampak pada penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026._

Yuk, lapor tepat waktu dan hindari sanksi! Apabila mengalami kendala, silahkan datang ke Helpdesk Perizinan DPMPTSP Kota Lubuk Linggau / Mal Pelayanan Publik Kota Lubuk Linggau. Kami siap membantu 🙏

#DPMPTSPKotaLubukLinggau
#LKPM #OSS #LaporanKegiatanPenanamanModal
#PelakuUsaha

Kategori

Berita Terkait

7