Penyampain LKPM Triwulan III tahun 2026
đĸ *PENYAMPAIAN LKPM TRIWULAN III TAHUN 2026* đĸ
Halo Pelaku Usaha Kota Lubuk Linggau! đ
Jangan lupa laksanakan kewajiban pelaporan usahamu ya!
đī¸ *Periode Penyampaian: 1 - 15 OKTOBER 2026*
đģ *Melalui: http://oss.go.id*
âĄī¸ Login ke akun OSS Anda > Pilih Menu "Pelaporan" > Pilih "Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)"
LKPM wajib disampaikan oleh pelaku usaha Menengah dan Besar setiap triwulan sebagai bentuk tertib administrasi dan kepatuhan berusaha.
âšī¸ _Penyesuaian KBLI 2025 tidak berdampak pada penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026._
Yuk, lapor tepat waktu dan hindari sanksi! Apabila mengalami kendala, silahkan datang ke Helpdesk Perizinan DPMPTSP Kota Lubuk Linggau / Mal Pelayanan Publik Kota Lubuk Linggau. Kami siap membantu đ
#DPMPTSPKotaLubukLinggau
#LKPM #OSS #LaporanKegiatanPenanamanModal
#PelakuUsaha