Untuk mencegah penyebaran Virus Corona Pelayanan DPMPTSP Kota Lubuklinggau berjalan secara Online

Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Lubuklinggau, terhitung tanggal 17 Maret 2020 @dpmptsp_lubuklinggau tidak memberikan pelayanan secara langsung (face to face) dengan pemohon.
Pelayanan tetap berjalan secara online dengan menghubungi call center / whatshapp.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, Kepala @dpmptsp_lubuklinggau beserta jajarannya mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini demi keselamatan bersama dan pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Lubuklinggau.

Leave a Reply